LEMBAGA SERTIFIKASI PRODUK (LSPro)

LEMBAGA SERTIFIKASI PRODUK

PT. Sertifikasi Gas medik Indonesia akan senantiasa berupaya memberikan pelayanan terbaik dalam proses sertifikasi dengan menerapkan sistem manajemen mutu yang terkendali. Selain didukung oleh para tenaga ahli yang berpengalaman, kami juga bekerjasama dengan laboratorium yang telah terakreditasi KAN sesuai lingkup produk masing-masing. Dalam menjalankan tugasnya, PT. Sertifikasi Gas Medik Indonesia bekerja berdasarkan ruang lingkup kewenangan sertifikasi yang diperoleh dari Komite Akreditasi Nasional (KAN). Sebagaimana dimaksud dalam UU No. 20 tahun 2014 tentang Standarisasi dan Penilaian Kesesuaian.

VISI

Menjadi lembaga yang kompeten dalam uji produk gas medis

MISI

  1. Tempat Uji Produk seluruh Produk gas medis
  2. Memberikan pelayanan yang prima dan manusiawi.
  3. Pengelolaan kegiatan penilaian Produk .
  4. Memberikan sertifikasi kepada Produsen Produk Gas Medis sebagai pengawasan dalam penjamin mutu.