TENTANG KAMI

LSPro PT Sertifikasi Gas Medik Indonesia. 


PT. Sertifikasi Gas Medik Indonesia bertugas dalam proses sertifikasi produk instalasi gas medik sesuai dengan standar yang diacu. PT sertifikasi Gas Medik Indonesia akan senantiasa berupaya memberikan pelayanan terbaik dalam proses sertifikasi dengan menerapkan sistem manajemen mutu yang terkendali. Proses sertifikasi produk oleh LSPro PT. Sertifikasi Gas Medik Indonesia dilakukan oleh Auditor dan Petugas Pengambil Sampel yang kompeten dan profesional dibidangnya, serta bekerjasama dengan laboratorium yang telah terakreditasi KAN sesuai lingkup produk Instalasi Gas Medik masing-masing. Dalam menjalankan tugasnya, PT. Sertifikasi Gas Medik Indonesia bekerja berdasarkan ruang lingkup kewenangan sertifikasi yang diperoleh dari Komite Akreditasi Nasional (KAN). Sebagaimana dimaksud dalam UU No. 20 tahun 2014 tentang Standarisasi dan Penilaian Kesesuaian.